Kepada Yth.
Bapak/Ibu Dosen & Mahasiswa
STIE Ekuitas
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 tahun 2022 Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 7 April 2022, maka kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Hari libur Nasional Bulan Juli & Agustus 2022 pada Semester Antara TA 2021/2022 ditetapkan pada hari:
- Sabtu, 9 Juli 2022 adalah libur nasional Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
- Sabtu, 30 Juli 2022 adalah libur nasional Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.
- Rabu, 17 Agustus 2022 adalah libur nasional Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Sehubungan dengan poin 1 di atas, maka pelaksanaan kuliah pada:
- Hari Sabtu, 9 Juli 2022 (pertemuan 4) sudah disampaikan pada pengumuman sebelumnya.
- Hari Sabtu, 30 Juli 2022 (pertemuan 8) diganti/dialihkan ke hari Rabu, 3 Agustus 2022 (pertemuan 9), sehingga pada pertemuan 9 dosen dan mahasiswa melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di kelas berupa pemaparan materi sebanyak 2 (dua) materi (materi pertemuan 8 & 9) dan absensi dosen mahasiswa dilakukan 2 kali pada kolom pertemuan 8 dan 9. (Info tambahan: Dosen tetap mengupload materi dan tugas serta set waktu forum diskusi untuk pertemuan ke 8 dilakukan pada pertemuan ke 9, sehinga dosen melakukan 2 kali upload materi dan tugas serta set forum diskusi pada pertemuan ke 9);
- Hari Rabu, 17 Agustus 2022 (pertemuan 13) diganti/dialihkan ke hari Sabtu, 20 Agustus 2022 (pertemuan 14), sehingga pada pertemuan 14 dosen dan mahasiswa melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di kelas berupa pemaparan materi sebanyak 2 (dua) materi (materi pertemuan 13 & 14) dan absensi dosen mahasiswa dilakukan 2 kali pada kolom pertemuan 13 dan 14. (Info tambahan: Dosen tetap mengupload materi dan tugas serta set waktu forum diskusi untuk pertemuan ke 13 dilakukan pada pertemuan ke 14, sehinga dosen melakukan 2 kali upload materi dan tugas serta set forum diskusi pada pertemuan ke 14);
3. Pelayanan Administrasi Akademik diluar Hari libur Nasional tersebut sebagaimana poin 1 (Senin – Sabtu) tetap dibuka mulai pukul 08.30 s.d 15.00 WIB baik secara langsung atau online melalui email/whatsapp.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan, atas perhatiaannya kami ucapkan terima kasih.