Kepada:
Seluruh Mahasiswa
STIE Ekuitas
di
Lingkungan STIE EKUITAS
Sehubungan dengan akan dimulainya perkuliahan Semester Ganjil TA 2022/2023, maka kami membuka pengajuan cuti akademik bagi mahasiswa reguler dan reguler sore yang terkendala tidak bisa mengikuti perkuliahan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Pengajuaan Cuti Akademik Semester Ganjil TA 2022/2023 dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/cutiakademikekuitas dan mahasiswa wajib mendownload Surat Pengajuan Cuti Akademik terlebih dahulu (seperti petunjuk yg terdapat di dalam link tersebut) dan wajib membaca ketentuan lainnya.
- Permohonan Cuti Akademik wajib diajukan setiap semester dan pengajuan cuti akademik untuk semester Ganjil TA 2022/2023 selambat-lambatnya diajukan s.d 13 September 2022. (Note: Apabila melewati tanggal tersebut, maka kami tidak akan proses pengajuan cuti akademik dan status mahasiswa menjadi non-aktif serta akan dikenakan denda sebesar SPP sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh keuangan).
- Apabila mendapat izin Ketua STIE EKUITAS, maka selama periode Cuti Akademik, mahasiswa dibebaskan dari biaya uang kuliah, namun tetap membayar biaya cuti sebesar 10% dari SPP dan akan dibuatkan SK Cuti Akademik semester Ganjil TA 2022/2023.
- Jika mahasiswa baik reguler pagi atau sore melakukan Cuti Akademik tanpa izin Ketua STIE Ekuitas atau tanpa keterangan dan tidak melakukan herregistrasi, maka mahasiswa akan dikenakan sanksi administrasi/denda. Denda administrasi dikenakan sebesar uang SPP yang tertunggak sejak mahasiswa ybs tidak aktif sampai dengan aktif kembali.
- Cuti Akademik tidak diperkenankan pada Semester 1 dan Semester terakhir.
- Apabila ada hal-hal yang belum tercantum di atas, akan diinformasikan kemudian.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan, atas perhatiaannya kami mengucapkan terima kasih.
Post Views: 171